Pentingnya Perlindungan Hukum Terhadap Varietas Baru Dalam Persepektif Hak Pemulia Tanaman
Abstract
Dalam masa pembangunan nasional yang ditandai dengan terjadinya globalisasi di segala bidang, batas-batas suatu Negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian international akan semakin erat. Globalisasi perekonomian disatu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar international secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Untuk memenuhi berbagai keinginan di dalam negeri dan antisipasi perubahan lingkungan strategi international, sektor pertanian harus mampu meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan. Peningkatan daya saing itu bukan hanya penting bagi komiditi berorientasi eksport, tetapi juga bagi komoditas untuk kebutuhan domestic. Upaya peningkatan daya saing dapat dilakukan antara lain dengan peningkatan produktivitas, mutu, dan pengembangan sistem agribisnis secara terpadu. Peningkatan produktivitas dan mutu sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pengembangan inovasi, terutama dalam memperbaiki potensi genetik varietas tanaman. Oleh karena itu individu atau badan usaha yang bergerak di bidang pemuliaan tanaman harus diberi penghargaan dalam menghasilkan varietas tanaman yang baru, unik, seragam dan stabil.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang dengan tujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.