Analisis Hukum Tentang Asuransi Terhadap Hilang Atau Rusaknya Barang Dalam Pengiriman Melalui Laut

  • Budi Hariyanto Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut apabila terdapat kerusakan atau kehilangan barang pada waktu pengiriman barang melalui laut dan cara penyelesaian perusahaan asuransi bila terjadi wansprestasi. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hubungan hukum antara pihak pengangkut dengan pihak-pihak yang menikmati dari perjanjian pengangkutan itu adalah bersifat koordinatif atau masing-masing pihak sama tingkat dan kedudukannya. Perjanjian pengangkutan antara pengangkut dengan pengirim terbentuk sejak adanya kata sepakat atau konsensus antara kedua pihak. Hak dan kewajiban masing-masing pihak ada sejak konsensus. Munculnya jasa perantara dalam pengangkutan barang melalui laut seperti misalnya Freight Forwading adalah dimungkinkan karena keberadaan dari perantara dalam pengangkutan ini akan lebih memudahkan pengirim menyelenggarakan pengangkutannya terutama untuk kegiatan ekspor maupun impor. Cara penyelesaian pihak asuransi apabila terjadi wanprestasi dalam hal debitur tidak memenuhi kewajiban sebagai mana mestinya dan tidak dipenuhinya kewajiban itu karena adanya unsur salah padanya, dalam hal pihak debitur lalai untuk memenuhi kewajiban debitur berhak memberikan sesuatu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Berdasarkan Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata kreditur berhak untuk pembatalan perjanjian dengan atau tanpa disertai ganti rugi. Besarnya ganti rugi adalah besarnya kerugian yang diderita sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Namun apabila dalam hal ini pihak debitur yang melakukan wanprestasi maka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam beberapa macam pilihan yaitu arbitrase dan melalui pengadilan sesuai dengan pengadilan yang ditunjuk oleh pihak yang bersangkutan.

Kata Kunci : Perjanjian Pengangkutan, Asuransi Pengangkutan Barang

Published
2021-01-17
How to Cite
Hariyanto, B. (2021). Analisis Hukum Tentang Asuransi Terhadap Hilang Atau Rusaknya Barang Dalam Pengiriman Melalui Laut. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 8(1), 42-53. https://doi.org/10.51747/ius.v8i1.682
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.