Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan Desa Yang Baik
(Studi Kasus Di Desa Rawan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Rawan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo dan Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Rawan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pelaksanaan Badan Permusyaratan Desa kurangnya kapasitas sumber daya manusia, sehingga dalam menjalankan fungsi tidak sebaimana mestinya. Faktor-Faktor yang menghambat Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Rawan antaranya, Secara kompetensi sulit untuk bisa bekerja menjalankan fungsinya karena terkendala pendidikan dan kesibukan kerja, kurang memahami tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Kemudian sarana pendukung kerja Badan Permusyawaratan Desa Kurang memadai seperti Komputer, kantor, dan fasilitas atau peralatan kerja, dan alat transportasi, dan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa, sehingga anggota Badan Permusyawaratan Desa tidak fokus bekerja karena harus mencari usaha lain untuk mencukupi kebutuhan hidupnya..
Kata Kunci: Badan Permusyawaratan, Sistem Pemerintahan, Desa