Peran badan pengawas pemilihan umum dalam Penegakan hukum pelaksanaan pemilihan umum dprd Kota probolinggo
(Studi pada Bawaslu Kota Probolinggo)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Probolinggo dalam penegakkan hukum Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 dan bagaimana strategi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Probolinggo untuk mengoptimalkan perannya dalam penegakkan hukum Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Probolinggo setiap tahapan dan proses pemilihan umum berjalan sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang ada dan menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, Pencegahan pelanggaran pemilihan umum dan penindakan pelanggaran pemilihan umum. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Probolinggo mengadakan rapat pleno atau keputusan untuk bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan dan mempercepat proses pembuatan e-KTP karena ini menyebabkan dan mempengaruhi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Kata Kunci: Bawaslu, Penegakan Hukum, DPRD