[1]
Hariadi, M., Sudjatmiko, S. and Naimah, N. 2023. Pembuktian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sebagai Alasan Penghapus Pidana. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 11, 1 (May 2023), 72-82. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v0i1.1416.