[1]
Sumarno, E. 2015. Hakekat Perjanjian Kawin Menurut Hukum Perdata Kaitannya Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Indonesia. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 3, 1 (Apr. 2015), 19-28. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v3i1.390.