[1]
Hariyanto, B. 2021. Tinjauan Yuridis Terhadap Pembagian Harta Waris Beda Agama Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Kuh Perdata) Dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 8, 2 (Jan. 2021), 28-42. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v8i2.688.