[1]
Sunarlin, E. 2021. Tinjauan Yuridis Terhadap Pelarangan Hakim Dalam Memeriksa Perkara Yang Ada Hubungan Kekerabatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 9, 01 (Jun. 2021), 50-61. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v0i01.766.