[1]
Sunarlin, E. 2021. Tinjauan Yuridis Mengenai Penjualan Daging Sapi Gelonggongan Di Pasar Tradisional Menurut Pasal 383 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 9, 02 (Sep. 2021), 37-45. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v0i02.882.