[1]
Setyagama, A., Wahyono, E. and Yanto, A.A. 2022. Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 42/PUU-XIII/2015 Tentang Diperbolehkan Mantan Nara Pidana Untuk Mencalonkan Diri Menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum. 9, 01 (Mar. 2022), 1-15. DOI:https://doi.org/10.51747/ius.v0i01.958.