[1]
D. Ikawati, E. Sumarlin, and H. Harmoko, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Malpraktik Pada Klinik Kecantikan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”, ius, vol. 12, no. 01, pp. 81-89, Jun. 2024.