[1]
A. Setyagama, P. Purwanto, and R. Huda, “Implikasi Pasangan Calon Tunggal Dalam Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 100/PUU-XIII/2015”, ius, vol. 9, no. 02, pp. 1-24, Sep. 2021.