KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM RANGKA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH
Studi Implementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Wilayah Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo)
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang implementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Wilayah Kecamatan Kademangan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah di Kota Probolinggo dan untuk mengetahui faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam proses implementasi Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Wilayah Kecamatan Kademangan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah di Kota Probolinggo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Fokus penelitian adalah efektivitas yang terdiri dari komponen input, throughput, dan output. Informan pada penelitian ini adalah Staff UPTD DPPKAD di Kademangan serta perangkat Keluarahan dan wajib pajak. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, komponen input belum efektif, sedangkan komponen throughput dapat dikatakan efektif, dan komponen output belum efektif. Adapun faktor penghambat yang dihadapi antara lain kurang fahamnya masyarakat terhadap arti pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan dalam pembiayaan pembangunan, kurangnya bukti nyata dari pajak yang dibayarkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kurang gitanya aparat dalam melakukan penagihan.
Kata kunci: Pajak Bumi dan Bangunan, Efektivitas, Input, Throughput, Output