Penyidikan Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana

  • Enny Sumarlin Dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo

Abstract

Terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan tamparan bagi institusi khususnya dan seluruh Bhayangkara Polri pada umumnya, karena jauh menyimpang dari keinginan Polri untuk menanamkan citra polisi yang dicintai oleh masyarakat. Hal ini menyebabkan citra dan kredibilitas Polri dimata masyarakat berkurang dan menyebabkan masyarakat tidak simpatik lagi terhadap Polri. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan memperburuk citra dan menghambat upaya-upaya yang dilakukan Polri dalam rangka meningkatkan dan memulihkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Polri.

 

Salah satu cara untuk meningkatkan citra polisi adalah dengan menindak oknum Polri yang merusak citra polisi diantaranya adalah mereka yang melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri harus ditindak sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan guna menciptakan keadilan dan demi penegakan hukum. Sebab penanganan terhadap oknum Polri yang melanggar merupakan cerminan dari proses hukum di negara kita sendiri.

 

Sebagai konsekwensi logis dengan tunduknya anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada peradilan umum, maka anggota Polri yang melakukan tindak pidana harus diadili menurut ketentuan peradilan umum. Hal tersebut juga menimbulkan permasalahan tersendiri, karena Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tidak memuat mengenai pelaksanaannya. Untuk itu maka dibuat peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 tentang pelaksanaan teknis institusional peradilan umum bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2015-04-22
How to Cite
Sumarlin, E. (2015). Penyidikan Terhadap Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 2(1), 51-56. https://doi.org/10.51747/ius.v2i1.384
Section
Articles