Problema Sarana Dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tugas Induk Patroli Jalan Raya (PJR Jatim V Probolinggo)
Abstract
Pada kenyataannya sampai saatini srana dan prasaranabelum memadai sehingga sering kali mengganggu pelaksanaan tugas untuk memelihara kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas sebagai pengabdian terhadap masyarakat. Agar POLRI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar, maka POLRI harus mempunyai wewenang. Dalam Undnag-Undang Nomor 02 Tahun 2002 menjelaskan tentang wewenang POLRI.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2015-04-22
How to Cite
Sumarlin, E. (2015). Problema Sarana Dan Prasarana Dalam Pelaksanaan Tugas Induk Patroli Jalan Raya (PJR Jatim V Probolinggo). IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 3(1), 16-18. https://doi.org/10.51747/ius.v3i1.389
Section
Articles