Implemintasi Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kepada Perusahaan Yang Mempekerjakan Pegawainya
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perusahaan bisa mengikutkan karyawannya kepada program BPJS Ketenagakerjaan dalam ketentuannya dan seberapa banyak manfaat yang dapat diberikan oleh program BPJS kepada karyawan di perusahaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Terhadap program BPJS sebagai hak karyawan, perusahaan wajib mengikutsertaan karyawan dalam BPJS dan terus berjalan, terlaksana tanpa memilah milah stautus dan kedudukan karyawan dalam perusahaan. Karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut hendaknya bekerja dengan baik, meliputi kedisiplinannya, tanggyng jawawabnya dalam melaksanakan perkerjaannya sehingga, selama bekerja di perusahaan tersebut yang bersangkutan dapat menikmati hasil jerih payahnya, berupa gaji dan tunjangan hari tuanya bersama keluarganya, Jaminan program BPJS sebagai sarana yang bisa digunakan apabila ada keadaan yang mungkin terjadi bila dirinya sakit, masa tua dan lain-lain..
Kata Kunci : BPJS, Perusahaan, Tenaga Kerja