Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Dana Desa Bagi Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 Tentang Desa

(Studi Di Desa Klaseman Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo)

  • Mulyadi Mulyadi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Azis Setyagama Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Klaseman Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Klaseman Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian yuridis empiris. Pemerintah Desa Klaseman Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo adalah dengan dilakukannya perencanaan dalam pengelolaan keuangan desa itu disusun sekretaris desa (sekdes). Dalam mekanisme perencanaan dalam pengelolaan keuangan desa, Sekertaris Desa terlebih dulu menyusun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kemudian, kepala desa (kades) menyampaikan Raperdes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk dibahas dan disepakati bersama. Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disepakati, disampaikan kepada Bupati atau Walikota melalui camat. Bupati atau Walikota lalu menetapkan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Camat juga dapat mengevaluasi Rancangan Peraturan Desa Anggaran (RaPerDes) Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan pendelegasian wewenang dari Bupati atau Walikota. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Klaseman Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo yang mencakup hambatan internal dan hambatan eksternal adalah belum sepenuhnya memahami dan menguasai Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK) tentang tata cara pengelolaan Dana Desa berbasis elektronik saat ini, tata laksana, sumber daya manusia, regulasi dan kelembagaan serta pengawasan.

Kata kunci : Dana Desa, Pemerintahan, Probolinggo

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-01-17
How to Cite
Mulyadi, M., & Setyagama, A. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Dana Desa Bagi Pemerintahan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 2014 Tentang Desa. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 8(2), 43-57. https://doi.org/10.51747/ius.v8i2.689