Perencanaan Strategis Dalam Perspektif Pelayanan Publik: Sebuah Tinjauan Literatur
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan strategis dalam perspektif Pelayanan Publik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Analisis penelitian menggunakan metode kualitatif yang diawali dari perencanaan strategi pelayanan publik menurut berbagai ahli, kemudian analisis dilanjutkan dengan menganalisis perencanaan kualitas pelayanan dan perencanaan strategis dalam perspektif pelayanan publik. Berdasarkan hasil analisis penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan stategis berdasarkan perspektif pelayanan publik harus memenuhi empat unsur utama, yaitu 1) Akuntabilitas; adanya kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggungjawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya; 2) Transparansi: kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik ditingkat pusat maupun daerah; dan 3) Keterbukaan: menghendaki terbukanya kesempatan bagi rakyat untuk mengajukan tanggapan dan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak transparan. Aturan hukum; kepemerintahan yang baik mempunyai karakteristik berupa jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh