Tinjauan Yuridis Terhadap Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Dalam Pengelolahan Limbah Padat
(Studi di RSUD M. Saleh Probolinggo)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengolahaan limbah padat di RSUD Dr. Moch Saleh Probolinggo, faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pengolahan Limbah padat di RSUD Dr. Moch Saleh Probolinggo dan pengaruh terhadap lingkungan jika limbah medis padat tidak dikelola dengan baik. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Pelaksanaan pengelolaan limbah padat di Rumah Sakit Umum Daerah Moh. Saleh Kota Probolinggo belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai aturan pelaksana. Hal ini disebabkan karena masih ada beberapa fasilitas pendukung pengelolaan yang belum ada di Rumah sakit ini dan prosedur pengelolaan yang masih bermasalah. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan limbah padat Rumah Sakit Umum Daerah Moh. Saleh Kota Probolinggo adalah : Fasilitas pengelolaan limbah padat yang belum memadai dan Pihak rumah sakit yang masih mengabaikan prosedur pengelolaan limbah padat. Pengaruh limbah medis padat jika tidak dikelola dengan baik maka akan berdampak tidak nyaman dalam rumah sakit terhadap pasien maupun orang di sekitar lingkungannya dan menambah wabah penyakit.
Kata Kunci : Rumah Sakit, Pengelolahan Limbah Padat, Probolinggo