BEST PRACTICE DESIGN AND INSTRUMENTS IN COLLABORATION OF SMART CITY AND THEMATIC VILLAGES IN REGIONAL DEVELOPMENT
Abstract
Pembangunan Daerah juga dilandasi kebijakan otonomi daerah dan kebijakan desentralisasi fiskal, yang diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 dan telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Perencanaa seperti ini diperlukan agar pembangunan daerah tidak hanya membangun lingkup pusat Kota dan Kabupaten. Akan tetapi menyeluruh hingga ke setiap wilayah ditingkat kecamatan dan kelurahan. Setiap kecamatan bahkan setiap kelurahan memiliki keunggulan dan potensi wilayah masing-masing yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan. Berdasarkan kriteria Best Practice yang disesuaikan dengan arah pembangunan pusat kota/kabupaten dan pembangunan disetiap kecamatan dan kelurahan. Maka dapat mengkolaborasikan konsep Smart City dan Desa/Kampung Tematik. Sehingga disetiap wilayah di Indonesia dapat menerapkan kolaborasi konsep smart city danĀ konsep desa tematik pada pembangunan. Riset ini menggunakan pendekatan kualitatif. Riset dengan menggunakan latar alamiah (natural setting), dengan mengartikan peristiwa yang terjadi dan mengkaitkan berbagai metode yang ada. Berdasarkan kriteria Best Practice yang disesuaikan dengan arah pembangunan pusat kota/kabupaten dan pembangunan disetiap kecamatan dan kelurahan. Maka dapat mengkolaborasikan konsep Smart City dan Desa/Kampung Tematik. Pembangunan Daerah dapat diterapkan dengan program kolaborasi smart city dan Kampung/desa tematik.