IMPLEMENTASI TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM KEBIJAKAN PENGELOLAAN MARITIM BERKELANJUTAN MELALUI LARANGAN PENGGUNAAN CANTRANG
Abstract
Poros maritim yaitu adanya suatu gagasan, strategis, terobosan baru yang diwujudkan untuk menjamin konektivitas antarpulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan. Visi inilah yang menjadi intisari program era pemerintahan Presiden Jokowi pertama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia. Namun demikian, visi ini bukan dapat diwujudkan tanpa tantangan. Di struktural, muncul tantangan yakni nelayan yang masih belum terbiasa dengan alat tangkap yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Nelayan kesulitan menemukan alat tangkap alternatif cantrang dan beralih ke alat tangkap lain yang lebih ramah lingkungan namun dapat menghasilkan ikan yang sama banyaknya untuk mencukupi kebutuhan hidup. Dikeluarkannya kebijakan larangan penggunaan alat tangkap, khususnya cantrang berpengaruh terhadap kehidupan sosial-ekonomi nelayan. Implementasi kebijakan yang menuai pro dan kontra, membuat hal tersebut perlu dijelaskan terkait bagaimana implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2017 dapat mencerminkan pembangunan maritim berkelanjutan dengan melarang nelayan Desa Tongas Kabupaten Probolinggo menggunakan cantrang. Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2017 menjadi momen penting bagi pemerintah Indonesia untuk mendorong kebijakan anti-alat tangkap yang tidak berkelanjutan. Untuk mengetahui implementasi TPB 2017, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasilnya adalah melalui komunikasi, disposisi, sumber daya dan sturuktur birokrasi maka dapat disimpulkan bahwa dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Probolinggo telah menyampaikan sosialisasi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Probolinggo meskipun dampaknya secara kuantitatif belum terukur jelas. Disposisi dalam penelitian maka diharapkan seluruh lapisan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan pihak-pihak yang terkait harus saling merangkul secara kolaboratif menggunakan alat yang lebih ramah lingkungan meskipun penolakan masih terjadi.