PENCATATAN ADMINISTRASI KELURAHAN SECARA EFISIEN DALAM PARADIGMA SAINTIFIK MANAJEMEN
Abstract
Kota Probolinggo Permendagri No. 25 tahun 2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan kewenangan di bawah Departemen Dalam Negeri. Di dalamnya diatur apa yang dimaksud dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di mana catatan administrasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi dan mengelola baik di tingkat penyelenggara dan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pertanyaan penelitian untuk mengukur kinerja pencatatan administrasi kelurahan menggunakan paradigma saintifik manajemen Taylorism. Pendekatan Saintifik Taylorism dipilih karena masih sedikit implementasi sistem manajemen administrasi ini diterapkan di lapangan utamanya dalam ranah administrasi negara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif deskriptif yang memanfaatkan wawancara mendalam pada stakeholder dan pengguna layanan administrasi publik di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Penelitian yang dilakukan selama kurang lebih enam bulan ini menghasilkan temuan yakni seluruh petugas dalam kelurahan ketapang sudah memenuhi standart dalam melakukan tugas dan standar pelaksanaan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 25 tahun 2011 tentang Pedoman Studi, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, serta prinsip pengelolaan layanan publik sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik, dan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Kekurangan fundamental terletak pada kapasitas server yang sering terganggu apabila terjadi penginputan data secara bersamaan secara nasional dan gangguan lainnya yang sering terjadi sewaktu-sewaktu.