Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Proses Beracara Pidana

  • Emmy Sunarlin Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan advokat dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum. Metode Penelitian yang yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat yang juga didukung oleh kode etik advokat, peran advokat dalam dunia hukum menjadi sangat jelas dan kokoh. Pasalnya posisi advokat memiliki peran dan fungsi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas terutama di Indonesia yang menganut sistem hukum yang didasari oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Hal ini akan menjadikan keseluruhan konteks untuk menegakkan konsep negara hukum akan tercapai. Dimana dalam negara hukum ini, semua masyarakat harus disetarakan atau diberikan keadilan yang sama artinya tidak memandang gender, harta, ras, dan sebagainya. Sehingga akan tercipta sebuah negara yang mencerminkan setiap sila yang ada pada Pancasila. Peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab merupakan hal yang penting dan memiliki pengaruh luar biasa, di samping lembaga peradilan dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dimana profesi advokat sebagai profesi yang bebas dan mandiri dalam menjalankan tugasnya, merupakan salah satu penegak hukum yang sejajar kedudukannya dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu advokat dalam menjalankan tugas profesinya dapat bekerja sama dengan seluruh penegak hukum lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan Perundang-undangan. Hambatan-hambatan bagi seorang advokat dalam memberikan bantuan hukum ada lima, yaitu hambatan kesadaran hukum terdakwa, hambatan yang berasal dari internal advokat, buruknya stigma masyarakat, sulitnya menghadirkan saksi A de charge, dan munculnya mafia peradilan..

Kata Kunci : Advokat, Bantuan Hukum, Acara Pidana

Published
2021-01-17
How to Cite
Sunarlin, E. (2021). Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Proses Beracara Pidana. IUS : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 8(1), 15-29. https://doi.org/10.51747/ius.v8i1.680
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.